Bawaslu Sijunjung Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu Dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Pemilu 2024

banner 120x600

Matarakyat24.com, Padang – Kegiatan sosialisasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu Pemilu 2024 digelar di The ZHM Premiere Hotel, Padang (18/11) diikuti oleh Panwascam se-Kabupaten Sijunjung bertujuan untuk menyamakan pemahaman terhadap pengawasan Kampanye Pemilu 2024.

“Sebagai pengawas pemilu, kita jalankan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan kewajiban untuk mewujudkan Pemilu yang damai, berintegritas dan sukses dalam menjalankan asas-asas Pemilu 2024 di Kabupaten Sijunjung.” ujar Gusni Fajri, Ketua Bawaslu Sijunjung saat memberikan sambutan.

Saat ini Bawaslu Sijunjung dalam tahapan penertiban APS menyerupai APK yang dilakukan sejak Jum’at (17/11) bersama OPD, Panwascam, dan PKD di masing-masing kecamatan dengan masih ditemukannya banyak APS menyerupai APK di wilayah Sijunjung.

“Terima kasih kepada Panwascam, PKD, dan kawan-kawan OPD yang telah membantu dan memfasilitasi selama penertiban APS menyerupai APK di Kabupaten Sijunjung berlangsung.” ujar Agus Hutrial Tatul, Komisioner Bawaslu, di Ballroom The ZHM Premiere Hotel, Padang.

Menurutnya, saat penertiban APS berlangsung masih banyak ditemukan APS yang melanggar sehingga masih perlu untuk merapatkan barisan dalam menyamakan pemahaman menjelang tahapan Kampanye Pemilu 2024.

Perlu diketahui Bawaslu Sijunjung masih melakukan penertiban APS yang menyerupai APK di wilayah Kabupaten Sijunjung hingga tahapan kampanye pada 28 November 2023.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *