Matarakyat24.com — Pencopatan Brigjen Endar Prianto oleh Pimpinanan KPK Firli Bahuri minimbullkan kericuhan publik. prosedur pecopotan endar dari jabatan direktur penyelidikkan dinilai oleh Badko HMI Sumut tidak berlandasan aturan main, Minggu, 9/4/2023.
“pencopotan endar nilai sangat subjektif. Pencopatan endar grasak gerusuk seperti adanya titipan dan aroma politis untuk pemberhentian endar dari jabatannya, Kegaduhan Yang ditimbulkkan Oleh Firli Bahuri sangat tidak baik sebagai lembaga yang Independen yang di amanahkan oleh peraturan perundang-undang untuk memberantas dan menceggah Korupsi di bangsa ini,” Ungkap Pangeran Siregar Selaku Sekum Badko HMI Sumut.
Alih alih membratas dan mencegah lembaga KPK di bawah pimpinana Firli Bahuri tidak mereprentasikan KPK yang di amanahkan oleh peraturan perundang undang Badko HMI Sumut melihat KPK dibawah pimpinan firli bahuri tempat penitipan kasus.
“Polemik pemberhentian Brigjen endar tidak melalui prosedur yang baik dan benar. Perpanjangan penugasan Brigjen endar di KPK sudah di layangkan oleh Kapolri Listo sigit, surat pengajuan perpanjangan masa tugas brigjen endar dari kapolri tidak di gubris oleh KPK. malah melakukan pemberhentian Direktur penyedikkan KPK tidak beralasan yang kuat,” Pangkasnya.
Kegaduahan yg ditimbullkan oleh pimpinan KPK diberbagai daerah. seharusnya DPR RI mengambil langkah cepat atas kegaduhan yg di buat oleh Pimpinan KPK. Badko HMI sumut meminta mengembalikkan tugas Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai direktur Penyedikan KPK. Firli Bahuri Harus mundur dari pimpinan KPK dan mendesak DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum(RDPU) Kapolri dan KPK. Polemik KPK dan Kaporli terkait pemberhentian Birgjen pol Endar Priantoro menimbulkkan kepercayaan publik tehadap aparat penegak hukum. ***