Pekanbaru – Aktivis mahasiswa Riau, Ahmad Suhaendra, mengapresiasi langkah tegas Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam menangkap buronan hampir 20 tahun terpidana kasus korupsi terkait kredit macet Bank Mandiri senilai Rp35,9 miliar. Penangkapan ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ahmad Suhaendra menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam menindak pelaku korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Ia juga berharap Kejagung dan Kejati Riau terus meningkatkan upaya dalam mengungkap kasus-kasus serupa yang masih terjadi.
“Kami sebagai mahasiswa sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejagung dan Kejati Riau. Ini adalah bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Ahmad Suhaendra.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu. Menurutnya, tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi akan memberikan efek jera serta memperbaiki citra hukum di Indonesia.
Kasus korupsi kredit macet Bank Mandiri yang mencapai Rp35,9 miliar ini telah merugikan keuangan negara dan berdampak pada perekonomian nasional. Oleh karena itu, penangkapan buronan yang telah menghindari hukum selama hampir 20 tahun ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk terus mengejar dan menindak pelaku korupsi lainnya.
Sebagai aktivis mahasiswa, Ahmad Suhaendra juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk terus mengawal kasus-kasus korupsi dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
“Mahasiswa harus tetap kritis dan ikut serta dalam mengawasi serta mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Penangkapan buronan ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan dan harus terus diperkuat. Keberhasilan Kejagung dan Kejati Riau dalam menangani kasus ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh penegak hukum untuk lebih giat dalam menindak kejahatan korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.
Hey There. I found your blog using msn. This is an extremely well written article. I’ll be sure to bookmark it and return to read more of your useful information. Thanks for the post. I will definitely return.
Pretty! This was a really wonderful post. Thank you for your provided information.