Diduga lakukan Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup, Perusahaan Apical Group Dilaporkan ke DLHK Riau dan KLHK RI

banner 120x600

MataRakyat24.com – Himpunan Pemuda dan Masyarakat Riau atau disingkat HIPMARI melaporkan salah satu perusahaan diduga milik anak Perusahaan Apical Group PT Sari Dumai Oleo (SDS 2) Dumai ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau (DLHK Provinsi Riau) atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup.

Perusahaan yang dilaporkan oleh HIPMARI itu diduga anak perusahaan Apical Group PT. Sari Dumai Oleo (SDS 2). Ketua Himpunan Pemuda & Masyarakat Riau, Maulana Syaifurrasyid, S.H.,C.PS mengatakan surat resmi atas dugaan Tindak Pidana pencemaran Lingkungan Hidup tersebut telah mereka antar ke DLHK Provinsi Riau pada Selasa 17 September 2024.

“Sebelumnya kita mendapat aduan dan laporan dari masyarakat, setelah itu kita pelajari dan Secara resmi sudah kita laporkan. Kami meminta pihak DLHK Provinsi Riau untuk segera memproses temuan di lapangan tersebut, yaitu atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut,” kata maulana saat di hubungi, Senin (23/9/2024).

Kemudian Maulana yang juga mantan ketua BEM Hukum ini meminta DLHK Provinsi Riau tindak tegas jika terbukti melakukan pelanggaran dengan cara sengaja membuang limbah tersebut, maka dapat dikenakan sanksi PIDANA sesuai dengan Ketentuan Pasal 60 Jo Pasal 104 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLH .

“Harus segera di usut dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup ini. Jika benar terbukti maka perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi PIDANA sesuai dengan Ketentuan Pasal 60 Jo Pasal 104 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang PPLH , serta harus bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan,” tegasnya.

Tidak hanya itu ketua HIPMARI juga menyampaikan bahwa juga sudah berkirim surat kepada Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK).

“Kita juga sudah memberikan laporan tersebut kepada KLHK RI, tentu agar mereka mengetahui terkait hal ini, dan kita juga akan meminta Tim khusus dari KLHK untuk turun langsung ke lapangan” ungkapnya.

Terakhir dari Maulana bahwa akan terus mengawal tentang laporan ini bahkan akan turun ke jalan.

“Kita akan terus kawal, karena ini terkait dengan keberlangsungan Lingkungan Hidup, bila perlu kita akan turun ke jalan untuk mendesak pihak pihak yang berkepentingan agar segera menindak dugaan Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan oleh perusahaan tersebut”. Tutup nya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *