Dipimpin Dr. Achmad Taufan Soedirdjo, LPPHI Tetapkan Arah Strategis Menuju Lembaga Unggul

Ket: Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (LPPHI) menggelar Rapat Kerja I

BOGOR, 17 Oktober 2026 – Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (LPPHI) menggelar Rapat Kerja I (Raker I) Tahun 2026 pada 17–18 Oktober 2026 di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini mengusung tema “Inovasi, Kolaborasi, dan Transformasi Strategis Menuju LPPHI yang Unggul” sebagai landasan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan peran lembaga dalam pemantauan penegakan hukum di Indonesia.

Raker I dipimpin langsung oleh Ketua Umum LPPHI, Dr. Achmad Taufan Soedirdjo, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Ahid Syaroni, S.H., CPArb., serta Bendahara Umum Andi Irwanda Ismunandar, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti jajaran pengurus pusat dan perwakilan daerah untuk membahas arah kebijakan serta program kerja organisasi.

Dalam sambutannya, Dr. Achmad Taufan Soedirdjo menegaskan bahwa inovasi, kolaborasi, dan transformasi bukan sekadar slogan, melainkan prinsip utama yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan pengembangan organisasi.

Menurutnya, inovasi diperlukan agar metode pemantauan penegakan hukum dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Sementara itu, kolaborasi menjadi kunci dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak, dan transformasi merupakan langkah penting untuk menjadikan LPPHI sebagai lembaga yang profesional serta dipercaya masyarakat.

“Inovasi berarti cara kerja pemantauan harus mengikuti zaman. Kolaborasi berarti kita tidak berjalan sendiri. Transformasi berarti organisasi ini harus tumbuh menjadi lembaga yang profesional dan dipercaya publik,” ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, Raker I membahas sejumlah agenda strategis, meliputi penyusunan program kerja, penguatan struktur organisasi di daerah, serta pengembangan mekanisme pemantauan dan pelaporan terhadap berbagai persoalan hukum.

Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan program yang terarah dan terukur, sekaligus memperkuat kapasitas organisasi dalam menjalankan fungsi pemantauan penegakan hukum secara profesional dan bertanggung jawab.

Dr. Achmad Taufan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil. Menurutnya, partisipasi publik merupakan salah satu unsur penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Dalam hal ini, LPPHI berkomitmen mengambil peran sebagai mitra kritis yang konstruktif melalui pemantauan, penyampaian aspirasi masyarakat, serta dorongan terhadap penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami ingin hukum benar-benar dirasakan keadilannya oleh masyarakat kecil,” katanya.

Melalui Raker I Tahun 2026, LPPHI berupaya memperkuat fondasi kelembagaan agar mampu menjalankan fungsi pemantauan secara lebih efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penguatan organisasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran LPPHI dalam mengawal penegakan hukum.

Raker I ditutup dengan penetapan sejumlah program prioritas serta pembahasan struktur kepengurusan untuk periode 2026–2031. Hasil rapat kerja tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pengurus dalam melaksanakan program organisasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Dengan mengedepankan inovasi, kolaborasi, dan transformasi, LPPHI menegaskan komitmennya untuk terus berkembang menjadi lembaga yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mendorong terwujudnya penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *