JAKARTA – Polemik proyek infrastruktur yang bersumber dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI dan melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA) di wilayah Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci semakin memanas. Rangkaian dugaan persoalan yang mencuat tidak lagi berdiri sendiri, melainkan membentuk pola yang dinilai mengarah pada problem serius dalam tata kelola proyek.
Mulai dari dugaan pembangunan irigasi tanpa persetujuan pemilik lahan, ketiadaan papan informasi proyek, kualitas konstruksi yang dipersoalkan warga, hingga keluhan kontraktor lokal terkait mekanisme harga dan pembayaran, seluruhnya kini menjadi sorotan publik.

Koordinator Kesatuan Mahasiswa Milenial Jambi DKI Jakarta (KMMJ), Rizki Hamid, menilai situasi ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis biasa.
“Kami melihat adanya rangkaian dugaan yang saling berkaitan. Ketika proyek berjalan tanpa transparansi, kualitas fisik dipertanyakan, dan kontraktor lokal merasa ditekan oleh sistem, maka ini sudah masuk wilayah integritas pengelolaan uang negara,” tegas Rizki.
Menurutnya, dugaan selisih harga material seperti wiremesh (warmes) yang disebut berada di atas harga pasar harus dijelaskan secara terbuka. Ia menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan proyek negara wajib dapat diuji secara rasional dan akuntabel.
“Jika benar terdapat perbedaan signifikan antara harga pasar dan skema harga dalam proyek, maka publik berhak tahu dasar perhitungannya. Jangan sampai sistem yang tidak transparan justru membebani pelaku usaha daerah dan membuka ruang penyimpangan anggaran,” ujarnya.
Tak hanya soal harga material, KMMJ juga menyoroti dugaan mekanisme pemotongan pembayaran serta keterlambatan pencairan dana pekerjaan yang telah diselesaikan. Kondisi tersebut dinilai dapat menciptakan tekanan finansial serius bagi kontraktor lokal dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Proyek negara seharusnya memperkuat ekonomi daerah, bukan malah menekan pelaku usaha lokal. Jika kontraktor yang bekerja justru mengalami tekanan sistemik, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap manajemen proyek,” lanjutnya.
Di sisi lain, persoalan kualitas pekerjaan seperti konstruksi beton yang disebut rapuh serta pembesian yang dipertanyakan semakin memperkuat urgensi audit fisik di lapangan. Rizki menegaskan bahwa proyek sumber daya air menyangkut kepentingan publik, ketahanan pangan, dan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar proyek bangunan. Ini menyangkut irigasi pertanian, pengendalian banjir, dan keselamatan warga. Jika mutu pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka dampaknya bisa panjang,” katanya.
Atas dasar itu, KMMJ secara resmi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif menyeluruh, mencakup aspek administrasi, keuangan, hingga uji mutu fisik pekerjaan di lapangan. Kementerian PUPR juga diminta mengevaluasi kinerja dan sistem pengawasan BWS Sumatera VI.
“Kami meminta audit total dan transparan. Periksa dokumen kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, alur anggaran, hingga mekanisme pembayaran kepada kontraktor. Jangan hanya administratif, tapi cek langsung kondisi di lapangan,” tegas Rizki.
Ia menegaskan bahwa KMMJ tidak menolak pembangunan infrastruktur. Namun pembangunan, menurutnya, harus berjalan dengan prinsip profesionalisme, keterbukaan, dan keadilan bagi masyarakat serta pelaku usaha daerah.
Sebagai bentuk keseriusan, KMMJ tengah melakukan konsolidasi dengan elemen mahasiswa dan masyarakat Jambi di Jakarta untuk mengawal kasus ini.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi terbuka dan langkah konkret dari pihak terkait, maka kami akan turun aksi. Ini bukan bentuk provokasi, melainkan tanggung jawab moral kami untuk memastikan uang rakyat tidak dikelola secara tertutup dan merugikan publik,” tutup Rizki Hamid.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari PT Wijaya Karya (WIKA) maupun BWS Sumatera VI terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.












