Dituding Lakukan Asusila dan Penipuan, Aktivis Iskandar Tanjung Bakal Lapor Balik ke Mabes Polri dan Komnas

Karimun, matarakyat24.com. – Ahmad Iskandar Tanjung, atau yang akrab disapa TB, secara tegas membantah seluruh tudingan miring yang dialamatkan kepadanya oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai keluarga korban dan tokoh masyarakat Karimun.

Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya pada Sabtu (20/12/2025) malam, Tanjung memberikan klarifikasi terkait video viral yang menuduhnya melakukan penipuan, pemerasan, hingga tindakan asusila terhadap seorang wanita berinisial NK.

Tanjung menyoroti adanya pernyataan dalam video tersebut yang bersifat diskriminatif dan bermuatan SARA. Ia merasa keberatan atas upaya pengusiran dirinya dari Tanjungbalai Karimun dengan dalih status pendatang.

“Saya dikatakan pendatang, membuat rusuh, dan mereka ingin mengusir saya. Ini jelas pelanggaran HAM. Kita berada di negara NKRI,” tegas Tanjung.

Menyikapi hal ini, Tanjung berencana mengambil langkah hukum serius. “Saya akan melaporkan balik mereka ke Polda Kepri, bahkan hingga ke Mabes Polri, Komisi 3 DPR RI, dan Komnas HAM atas delik fitnah, laporan palsu, serta unsur SARA,” tambahnya.

Tanjung membeberkan bahwa awal mula persinggungannya dengan NK berkaitan dengan profesinya di Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN).

Menurutnya, NK yang merupakan eks Sekretaris KPU Karimun dan kini terjerat kasus korupsi sempat mendatangi dirinya pada 4 November 2025 untuk meminta bantuan hukum.

“Saat itu NK datang meminta pendampingan hukum. Sebagai bagian dari LI BAPAN, saya memiliki kewajiban untuk mendampingi. Saya bahkan sudah berupaya mengusut masalah tersebut hingga ke Batam dan Jakarta,” jelas Tanjung.

Ia merasa ironis karena setelah upaya pendampingan dilakukan, dirinya justru diserang dengan tuduhan asusila dan pemerasan yang menurutnya tidak berdasar.

Hingga saat ini, Tanjung mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Karimun terkait tuduhan yang beredar. Namun, ia menyatakan kesiapannya jika memang harus menjalani proses hukum.

“Kalau saya terbukti melakukan hal itu, silakan tangkap saya. Saya tidak takut dipenjara. Sebagai seorang aktivis, ini adalah risiko perjuangan. Penjara bukan kiamat bagi saya,” pungkasnya dengan nada tegas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *