Matarakyat24.com, Jakarta – Ruang digital Indonesia yang kian ramai membawa tantangan serius bagi kualitas komunikasi publik. Hoaks dan ujaran kebencian tidak lagi sekadar gangguan informasi, melainkan persoalan sosial yang berpotensi memecah belah masyarakat. Isu inilah yang menjadi sorotan dalam kegiatan Ngobrol Bareng Legislator bertema โDari Hoax ke Hate Speech: Menata Etika Komunikasi di Ruang Digitalโ yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi I DPR RI R.H. Imron Amin, S.H., M.H. menegaskan bahwa tingginya penetrasi internet di Indonesia merupakan peluang besar bagi kemajuan demokrasi dan pendidikan, namun sekaligus membuka ruang subur bagi penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian. Ia menggambarkan bagaimana hoaks sering berawal dari hal sederhanaโjudul provokatif, potongan informasi tanpa konteks, atau pesan berantaiโyang kemudian berkembang menjadi narasi kebencian dan konflik sosial.
Menurut Imron Amin, penyebaran hoaks tidak selalu dilakukan oleh orang dengan niat buruk. Banyak masyarakat yang terjebak karena keinginan untuk berbagi informasi dengan cepat tanpa melalui proses verifikasi. Di sinilah pentingnya etika komunikasi digital. Ia menekankan bahwa setiap pengguna media sosial perlu membiasakan diri menimbang kebenaran informasi, urgensi penyebaran, serta dampak sosial sebelum membagikan konten apa pun.
Sementara itu, pegiat literasi digital Didi, S.E., Ak., M.Ak., CA., AWM., Cert.IFR., CRMO., AWP. menyoroti bahwa hoaks dan hate speech bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan budaya. Menurutnya, arus informasi yang serba cepat sering kali mendorong reaksi emosional dan impulsif, yang justru mempercepat penyebaran konten bermasalah. Karena itu, sikap kritis, sabar, dan bertanggung jawab menjadi kunci dalam berkomunikasi di ruang digital.
Didi juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam membangun ekosistem digital yang sehat, mulai dari pengguna, platform digital, pemerintah, hingga komunitas masyarakat sipil. Pendidikan literasi digital yang menekankan aspek etika perlu diperluas hingga ke lingkungan keluarga dan sekolah, agar generasi muda tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang dalam bersikap.
Diskusi ini menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial. Etika komunikasi tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik atau perbedaan pendapat, melainkan untuk menjaga agar ruang digital tetap beradab, aman, dan manusiawi.
Melalui kegiatan ini, para narasumber mengajak masyarakat untuk menjadikan media digital sebagai sarana memperkuat persatuan, bukan memperbesar konflik. Dengan literasi dan etika yang terus dibangun, ruang digital diharapkan dapat menjadi ruang publik yang sehat dan mencerminkan kedewasaan bangsa dalam berkomunikasi.












