SINGKAWANG, – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.(FKDM) Kota Singkawang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema kewaspadaan dini terhadap kelompok aliran sesat dan menyimpang yang dapat mengancam keutuhan NKRI di Kota Singkawang.
Kegiatan FGD yang di laksanakan di Aula Hotel Dangau Singkawang, pada Selasa (15/7) ini, mengundang nara sumber dari Polres, Kejaksaan, Kemenag dan Kesbangpolinmas serta mengundang FKDM dan FKUB se Sing Bebaswah (Singkawang, Bengkayang, Sambas dan Mempawah) dan undangan lainnya.
Sekretaris FKDM Singkawang, Agustinus mengatakan, tujuan pihaknya menyelenggarakan kegiatan ini, sesuai dengan tupoksi yaitu ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) mengajak warga Kota Singkawang dan sekitarnya untuk bisa memahami apa saja yang disebut kelompok aliran sesat dan menyimpang.
“Sehingga melalui kegiatan ini dapat disampaikan para nara sumber yang berkompeten sehingga memberikan pemahaman-pemahaman sesuai tema yang kami angkat dalam.FGD ini,” kata Agustinus.
Para undangan, katanya, diharapkan dapat memetik manfaat dari kegiatan ini.
Salah satu nara sumber yang disampaikan langsung oleh Kepala Kesbangpolinmas Singkawang, Zulhiar mengatakan, kewaspadaan dini terhadap aliran sesat adalah upaya menjaga stabilitas persatuan.
“Kolaborasi antar elemen, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap aliran sesat dan menyimpang,” katanya.
Menurutnya, Singkawang harus terus menjadi contoh kota toleran yang waspada dan kuat dalam nilai kebangsaan.
Sementara peran Kesbangpol Kota Singkawang mengkoorinasikan forum deteksi dini dan penanganan potensi konflik.
Kemudian, mengelola data dan informasi mengenai aliran yang menyimpang. Mendorong masyarakat untuk melaporkan indikasi aliran sesat.
Menyelenggarakan pendidikan kebangsaan dan toleransi serta menjalin sinergi dengan Kemenag, FKJB dan aparat keamanan.
Adapun strategi kewaspadaan dini terhadap aliran sesat dan menyimpang, yaitu meliputi, pemetaan wilayah rawan ajaran menyimpang.
Edukasi dan penyuluhan lintas agama dan generasi muda. Deteksi dini oleh tokoh masyarakat dan aparat.
Selanjutnya, penguatan koordinasi FKUB, ormas dan Kesbangpol. Dan penegakan hukum terhadap pelanggaran.