Matarakyat24.com, Padangpanjang – Sebanyak 234 ekor hewan penular rabies telah divaksinasi oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padangpanjang hingga Kamis (10/07/2025), dalam program vaksinasi massal rabies yang dimulai sejak 7 Juli dan akan berlangsung hingga 7 Agustus 2025.
Vaksinasi ini menyasar anjing, kucing, dan kera, dengan target capaian sebanyak 1.200 ekor. Berdasarkan data Dispangtan, dari jumlah tersebut, 39 ekor adalah anjing dan 195 ekor kucing. Belum ditemukan laporan vaksinasi terhadap kera. Populasi hewan tersebut biasa ditemukan di Kelurahan Silaing Bawah dan Kampung Manggis.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Padangpanjang, drh. Wahidin Beruh, mengatakan vaksinasi difokuskan pada anjing karena memiliki potensi penularan rabies tertinggi.
“Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan empat hari dalam sepekan, Senin hingga Kamis, di setiap kelurahan. Tersedia empat titik pelayanan per kelurahan, masing-masing terdiri dari tim vaksinator dan petugas recording atau pencatatan,” ujarnya, Senin (14/07/2025).
Vaksinasi dilakukan dengan dua metode, yakni stasioner dan jemput bola. Metode stasioner mengandalkan kedatangan warga ke titik layanan, sementara metode jemput bola diterapkan untuk pemilik hewan yang mengalami kendala membawa hewan peliharaannya.
Masyarakat juga dapat mengakses vaksinasi rabies secara gratis di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Sebagian pemilik anjing bahkan memilih vaksinasi mandiri ke klinik hewan swasta.
Diketahui, cakupan vaksinasi minimal 70–80 persen dari populasi diperlukan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Vaksinasi rabies dianggap satu-satunya cara paling efektif untuk melindungi manusia dari ancaman rabies.
Meski Padangpanjang belum berstatus sebagai daerah bebas rabies, sejauh ini belum ditemukan kasus rabies pada manusia. Tahun lalu, hanya dua kasus positif rabies ditemukan pada hewan, yakni satu ekor anjing dan satu ekor kucing. Tidak adanya penularan ke manusia diyakini berkat respons cepat petugas kesehatan yang langsung memberikan vaksin anti-rabies (VAR) setelah seseorang tergigit hewan yang dicurigai terinfeksi. Pemberian VAR ini mencegah virus berkembang di dalam tubuh dan menimbulkan penyakit.
Vaksin rabies diberikan minimal satu kali dalam setahun untuk hewan yang sudah dewasa. Sementara itu, untuk hewan yang masih kecil—seperti anak anjing atau anak kucing berusia di bawah satu tahun—vaksin perlu diulang (booster) satu hingga dua bulan setelah suntikan pertama agar kekebalan tubuhnya terbentuk secara optimal. (jun)