Legislator Edukasi Masyarakat Tantangan Demokrasi Digital

Matarakyat24.com, Jakarta – Demokrasi merupakan bentuk tata kelola pemerintahan yang mengutamakan kedaulatan rakyat, proses pengambilan keputusan secara kolektif dan partisipatif.

Terdapat 4 prinsip demokrasi yang terdiri dari kedaulatan rakyat, kedaulatan politik, konsultasi publik dan kekuasaan mayoritas. Elemen penting dalam demokrasi diantaranya negara hukum, masyarakat sipil, infrastruktur politik (partai politik, kelompok penekanan, kelompok kepentingan).

Tantangan demokrasi diantaranya lemahnya institusi demokrasi, kepercayaan publik, komitmen elit politik, perpecahan, polarisasi dan konflik, lemahnya budaya demi dan modal sosial serta tingkat dan kondisi perekonomian.

“Konsep dasar dari demokrasi itu melibatkan partisipasi publik Oleh karena itu demokrasi harus menciptakan pemerintahan yang adil” ujar Farah (Anggota Komisi I DPR RI) dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Suara Demokrasi di Ranah Digital” pada Jum’at (26/05/2023).

“Sebentar lagi tahun 2024 dan kita akan melaksanakan pesta demokrasi, karena itu kita harus betul-betul paham demokrasi itu zaman sekarang itu dinamikanya seperti apa dan demokrasi itu ada berbagai macam. Sama kita harus tahu bahwa demokrasi itu tidak melulu tentang tak seperti pada zaman dahulu, demokrasi itu harus mengikuti zaman”. Timpal Farah

Bimo Nugroho (Deputi I Asian African Youth Government) memaparkan bahwa teknologi memainkan peran penting dalam membedakan individu untuk menyampaikan aspirasi politik.

Ciri-ciri demokrasi digital diantaranya adanya akses pengetahuan dan keterampilan digital kepada individu untuk berpartisipasi dalam proses politik, kemudian adanya keterlibatan publik yang lebih luas dan inklusif Melalui penggunaan teknologi digital digital dan internet, transparansi dan akuntabilitas serta adanya kolaborasi massa dalam mengumpulkan ide informasi dan dukungan melalui form digital.

Tantangan demokrasi digital saat ini akan menyebabkan penyebaran disinformasi dan hoax yang dapat merusak proses demokrasi, filter bubble yang membatasi exposure pada sudut pandang yang berbeda perubahan sosial dan politik yang cepat media sosial dapat membuat paham-paham ekstrem dan membuat divisi sosial.

Namun peluang dari demokrasi digital akan membuat informasi tentang keputusan politik tindakan pemerintah dan kinerja publik dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, aksebilitas yang lebih luas bagi individu untuk berpartisipasi dalam kebijakan serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pertanggungjawaban pemerintah dan internet memungkinkan adopsi berbagai alat e demokrasi seperti portal partisipasi publik form e petisi dan konsultasi daring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *