Matarakyat24.com, Jakarta — Pemerintah Indonesia berencana membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi setelah penghentian sementara sejak 2015. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menargetkan kerja sama penempatan PMI ke Arab Saudi dapat dimulai pada Maret 2025. Namun, sebelum mencabut moratorium, pemerintah mensyaratkan peningkatan gaji dan jaminan perlindungan bagi PMI.
“Arab Saudi selama ini selalu meminta gaji yang rendah. Sejak 2015, mereka meminta 300 dolar AS, sekitar Rp5 juta. Selain itu, sistem perlindungan di sana juga masih kurang,” ujar Menteri Karding. Ia menekankan bahwa pemerintah menginginkan PMI yang bekerja di Arab Saudi tidak hanya terlindungi dari segi kesehatan, tetapi juga memiliki jaminan setelah bekerja atau jika terjadi pemecatan.
Untuk meningkatkan perlindungan, pemerintah mengusulkan agar PMI bekerja di bawah perusahaan penyalur, bukan langsung kepada majikan. Dengan skema ini, perusahaan penyalur dapat dimintai pertanggungjawaban jika terjadi masalah. “Jadi, kita harus yakin dua hal ini. Arab Saudi kalau mau, dia harus bekerja sama dan menguatkan di dua hal ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Amodi, menyoroti penurunan drastis jumlah PMI di Arab Saudi. Dari yang sebelumnya mencapai dua juta orang, kini hanya sekitar 100 ribu PMI yang bekerja di sana. Ia berharap Indonesia dapat kembali mengirimkan PMI ke Arab Saudi, mengingat pekerja migran terbanyak di negara tersebut saat ini berasal dari India, Thailand, dan Filipina.
Menteri Karding juga mencatat bahwa Arab Saudi saat ini membutuhkan ekspatriat sekitar 13 hingga 15 juta orang. “Ini peluang besar untuk kita, karena tidak hanya di sektor domestik, tetapi mereka juga akan membuka untuk sektor-sektor formal, seperti perhotelan, restoran, kesehatan, dan banyak lainnya,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia berharap dengan adanya peningkatan gaji dan jaminan perlindungan, pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.***