HMI Bengkalis Minta DPRD Bengkalis Fokus Urus Rakyat, Kesampingkan Urusan Pribadi dan Kelompok

HMI Bengkalis Minta DPRD Bengkalis Fokus Urus Rakyat, Kesampingkan Urusan Pribadi dan Kelompok

BENGKALIS – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkalis, Ahmad Suhaendra, angkat bicara terkait polemik yang terjadi di internal DPRD Kabupaten Bengkalis.

Polemik ini bermula dari munculnya mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 36 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, terhadap Ketua DPRD, Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD, Syahrial.

Disampaikan Suhendra, DPRD Kabupaten Bengkalis mestinya fokus pada kepentingan masyarakat banyak, bukan malah fokus pada kepentingan pribadi dan kelompok saja.

“Saya melihat, mosi tidak percaya itu menjadi penghambat DPRD dalam menjalankan tugasnya. Kita berharap, Anggota DPRD jangan bikin gaduh, apalagi ini hanya urusan internal fraksi, jangan melebar kemana-mana dan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,” ujar Suhendra, Jumat (1/9/2023).

Semua pihak, lanjut Suhendra, hendaknya saling menghormati keputusan masing-masing partai, karena masing-masing partai memiliki mekanisme sendiri untuk menindak kadernya yang tidak sejalan dengan partai.

“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Bengkalis tentu prihatin dengan polemik ini. Harusnya mereka tetap fokus pada urusan masing-masing tugasnya, mereka dipilih untuk bekerja, bukan untuk berpolemik dengan partai tertentu,” tambahnya.

Apalagi saat ini sudah memasuki tahapan pembahasan APBD Perubahan 2023 dan APBD murni 2024, yang tentunya membutuhkan konsentrasi tinggi.

“Kalau DPRD Bengkalis masih sibuk berpolemik dan terjebak dalam isu yang tidak substantif ini, bisa saja APBD gagal, dan aspirasi masyarakat yang masuk lewat Musrenbang maupun Pokir DPRD terancam tidak bisa disahkan.”

Lebih jauh, Suhendra meminta ketegasan dari Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, sebagai orang yang ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah di internal DPRD Bengkalis, agar segera menyelesaikan persoalan ini.

“Saya pikir Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis harus tegas dalam menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin, yang penting masih dalam koridor dan tidak melanggar aturan,” tuturnya.

Sebelumnya, pengamat politik dan pemerintah, Dr M Rawa El Amady, menilai mosi tidak percaya itu sangat melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD. Karena proses penggantian pimpinan merupakan hak partai politik.

“Kalau mau ganti ketua sekarang, bisa saja, tapi mengajukannya ke partai yang bersangkutan,” tambahnya.

Melihat fenomena tersebut, dosen pascasarjana Universitas Riau ini teringat pada kutipan pernyataan Almarhum Gus Dur, yang menyebut bahwa Anggota DPR itu kekanak-kanakan, karena tidak mengerti porsinya.

“Jadi pendapat saya pribadi, betul juga kata Gus Dur, mereka ini kekanak-kanakan. Mereka harus baca Tatib, dan mereka harus paham bahwa DPRD itu lembaga politik. Kalau mau mengganti pimpinan, itu harus ada dasar kuat, misalnya melakukan asusila, korupsi, dan kejahatan luar biasa lain, dan itupun kembali ke partai politiknya, bukan personal Anggota DPRD,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *