192 Warga Binaan Rutan Padangpanjang Jalani WHO Assist untuk Deteksi Ketergantungan Narkoba

Rutan Kelas IIB Padangpanjang bekerja sama dengan Yayasan Karunia Insani Cabang Sumatera Barat menggelar kegiatan WHO Assist bagi 192 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/08/2025), di Aula Rutan.

Padangpanjang, Matarakyat24.com – Dalam rangka mendukung Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Padangpanjang bekerja sama dengan Yayasan Karunia Insani Cabang Sumatera Barat menggelar kegiatan WHO Assist bagi 192 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/08/2025), di Aula Rutan.

Kegiatan ini bertujuan mendeteksi potensi ketergantungan serta mengetahui riwayat penggunaan zat adiktif yang pernah digunakan warga binaan. Saat ini, Rutan Padangpanjang dihuni oleh 192 WBP, terdiri dari 84 orang kasus penyalahgunaan narkotika dan 108 orang kasus pidana umum lainnya.

Kepala Rutan Padangpanjang, Torkis Freddy Siregar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Rutan dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara menyeluruh, tidak hanya sekadar menahan, tetapi juga melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap warga binaan.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa para warga binaan mendapatkan perlakuan dan intervensi yang sesuai, sehingga kelak saat kembali ke masyarakat mereka bisa pulih dan produktif,” terang Torkis.

Assessment ini akan menjadi dasar pemetaan lebih lanjut bagi program rehabilitasi lanjutan, baik medis maupun sosial. Rutan Padangpanjang terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk tenaga medis dan instansi terkait, dalam melaksanakan program pembinaan yang komprehensif.

Program rehabilitasi sosial ini akan berlangsung selama lima bulan dan dipandu oleh konselor dari Yayasan Karunia Insani, dibantu tenaga medis Rutan Padangpanjang.

Bertindak selaku penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Subseksi Pelayanan Rutan, Aldo Ramadhan Prasetyana Putra, S.Tr.Pas, dibantu tenaga medis Rutan.

“Target output yang akan dicapai pada kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan di Rutan Padang Panjang untuk Tahun 2025 ini adalah terlaksananya rehabilitasi sosial untuk 250 WBP, kita akan melakukan rehab pada WBP secara bertahap melalui program 15 hari dan 30 hari, dan akan dilakukan bergantian sehingga setiap WBP mendapatkan fasilitas Rehab dari Konselor,” ungkap Aldo.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bersih dari penyalahgunaan narkoba, serta mencetak warga binaan yang siap menjalani hidup baru dengan lebih baik. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *