Rentetan Peristiwa Usai BEM UI Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus

Matarakyat24.com — Sampaikan Bentuk protes terhadap DPR yang mengesahkan RUU Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengunggah konten animasi yang menampilkan Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus viral di media sosial.

BEM UI mengunggah postingan di media sosialnya dengan menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.

Dalam animasi yang ditampilkan, gambar Puan berbadan tikus keluar dari atap gedung DPR didampingi gambar dua tikus lainnya.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang buka suara soal cuitan mereka di Twitter tersebut. Melki mengatakan DPR tak pantas lagi menyandang gelar sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurutnya, DPR saat ini lebih pantas disebut sebagai Dewan Perampok Rakyat karena menetapkan UU Cipta Kerja saat ribuan buruh menentang UU tersebut.

“Keputusan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” ucapnya.

Melki juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan DPR saat ini.

“Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini, karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” kata dia.

Menurutnya, DPR saat ini lebih pantas disebut sebagai Dewan Perampok Rakyat karena menetapkan UU Cipta Kerja saat ribuan buruh menentang UU tersebut.

“Keputusan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” ucapnya.

Melki juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan DPR saat ini.

“Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini, karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” kata dia.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia mengatakan UI mendukung kebebasan menyampaikan aspirasi.

Hanya, aspirasi seharusnya juga diimbangi dengan analisis persoalan yang cermat. Selain itu, penyampaian informasi hendaknya disampaikan dengan cara-cara yang sesuai adab dan budaya.

“Penyampaian pendapat dan aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan adab, budaya, dan peraturan perundang-undangan yang mengikat semua warga negara, termasuk sivitas akademika,” katanya.

Kader PDIP Hendrawan yang mewakili partai menyayangkan viralnya konten tersebut. “Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik. Mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik-solutif. Menantang diskusi dan debat yang rasional-argumentatif. Bukan mengumbar umpatan dan narasi yang mendegradasi esensi tugas pokoknya,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *