Matarakyat24.com, Jakarta — Dalam webinar bertajuk “Mewujudkan Ketahanan Pangan di Indonesia” yang digelar pada 21 Juli 2025, berbagai tokoh menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari sekadar ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan sebagai arah strategis kebijakan nasional.
Anggota Komisi I DPR RI, Marwan Jafar, Ph.D, menilai bahwa ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan pangan strategis seperti beras, gandum, dan produk pertanian lainnya merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional. “Kita ini negara agraris, namun realitasnya kita masih terlalu banyak impor. Padahal kita punya potensi besar untuk memproduksi sendiri,” tegasnya. Marwan menekankan pentingnya kerja kolektif antar kementerian, pemerintah daerah, dan pelaku swasta untuk mendorong produktivitas dalam negeri melalui reformasi kebijakan pangan dan pemanfaatan big data di sektor pertanian.
Dr. Usman Kansong menambahkan bahwa konsep ketahanan pangan saat ini tidak lagi mencukupi. “Kedaulatan pangan adalah jawaban dari kegagalan pendekatan ketahanan pangan yang masih tunduk pada pasar global,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan petani lokal melalui akses terhadap lahan, teknologi, dan subsidi. Menurutnya, keberhasilan agenda pangan nasional hanya mungkin tercapai jika masyarakat dilibatkan dalam setiap tahap produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Sementara itu, Sugiyono, SH.I, M.H, menguraikan landasan hukum dari sistem ketahanan pangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Ia menyoroti pentingnya aspek ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas pangan sebagai pilar ketahanan nasional, serta mendorong penerapan sistem pertanian terpadu (integrated farming system) sebagai solusi yang berkelanjutan.
Ketiga narasumber sepakat bahwa transformasi sektor pangan membutuhkan keberpihakan politik dan anggaran yang tegas dari pemerintah, serta keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari gerakan kedaulatan pangan nasional.***