KLASIFIKASI NEGARA BERKEMBANG

banner 120x600

Ekonomi

Oleh : Syaiful Anwar

 

Sejumlah analisis untuk menyusun klasifikasi negara berkembang berdasarkan sistem klasifikasi baku yang telah disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa mencoba membagi semua negara berkembang menjadi tiga buah golongan besar yakni 44 negara paling miskin atau yang “paling terbelakang” (least develop)1; 88 negara yang “sedang berkembang” (developing nations) bukan pengekspor minyak2 ; serta 13 negara kaya yang merupakan pengekspor minyak anggota OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).

1. Klasifikasi Menurut World Bank (Berdasarkan Pendapatan Per-Kapita)

Menurut Bank Dunia negara-negara di dunia ini terbagi ke dalam empat kelompok. Empat kelompok tersebut ialah sebagai berikut:

  1. Negara maju yang berpendapatan tinggi dan mengandalkan perekonomiannya dari sektor industri.
  2. Negara berkembang yang berpendapatan menengah dan sektor industri dalam bidang perekonomiannya sedang dalam tahap perkembangan.
  3. Negara dunia ketiga yang berpendapatan rendah dan tidak memiliki sektor industri yang dapat diandalkan dalam perekonomiannya.

Negara-negara pengekspor minyak yang dikelompokkan secara khusus, tidak dimasukkan dalam tiga kelompok di atas. Ini disebabkan negara-negara pengekspor minyak memiliki pertumbuhan ekonomi yang cepat karena mengandalkan sektor pertambangan minyak bumi dan gas alam yang harganya terus meningkat sejak periode 1970-an.

Pengelompokkan Negara Maju dan Negara Berkembang Oleh UNDP (United Nations Development Program), yakni lembaga internasional untuk pembangunan yang berada di bawah PBB. Kriteria yang dipakai UNDP dalam mengelompokkan negara-negara maju dan berkembang adalah menggunakan berbagai faktor nonekonomi seperti tingkat harapan hidup, tingkat kematian bayi, dan tingkat pendidikan. ,Bank Dunia juga mengelompokkan negara-negara di dunia ini berdasarkan pendapatan perkapita yang diperoleh masing – masing negara. Berdasrkan pendapatan perkapitanya, ada 4 macam negara, yaitu sebagai berikut.

  1. Negara berpendapatan rendah (low income) ,yakni negara yang memiliki pendapatan per kapita kurang dari : > US$ 765.
  2. Negra berpendapatan menengah rendah/bawah (lower middle income), yakni negara yang memiliki pendapatan perkapita antara US $ 766-3035.
  3. Negara berpendapatan menengah tinggi/menengah ke atas (Upper middle income), yakni negara yang memilki pendapatan per kapita antara US $ 3035-9385.
  4. Negara berpendapatan tinggi (High income), yakni negara yang memilki pendapatan per kapita antara > US $ 9385.

2. Menurut OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)

  1. Kelompok pertama terdiri dari 61 negara yang berpenghasilan rendah (LICs, low income countries), yakni negara pendapatan nasionalnya kurang dar US$650 per tahun.
  2. Kelompok kedua terdiri dari 73 negara yang berpenghasilan menengah (MICs, middle income countries).
  3. Kelompok ketiga adalah 11 negara industri baru (NICs, newly indistrializing countries).
  4. Kelompok keempat adalah 13 negara pengekspor minyak anggota OPEC.

3. Struktur Perekonomian Negara Berkembang

Setiap penggambaran keragaman negara-negara berkembang membutuhkan pemahaman atas delapan komponen dalam struktur perekonomian. adapun kedelapan komponen pokok tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Ukuran negara (luas geografis, jumlah penduduk, serta tingkat pendapatan).
  2. Latar belakang sejarah dan kolonial.
  3. Sumber daya fisik / alam dan manusia.
  4. Komposisi etnik dan agama.
  5. Arti penting relatif atas sektor pemerintah dan sektor swasta.
  6. Sifat dasar sruktur industri.
  7. Kadar ketergantungan terhadap kekuatan-kekuatan politik ekonomi luar negri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *