Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?

Oleh: Tomas Johargi Presiden Mahasiswa STAI Solok 2021-2022, Ketua Umum HMI Komisariat STAI Solok 2023-2024

Visi Indonesia Emas 2045 adalah impian mulia yang dicanangkan bangsa ini, sebuah gambaran tentang negara yang aman, damai, adil, sejahtera, maju, dan mendunia. Namun, di tengah berbagai tantangan dan problematik yang belum terselesaikan, wajar jika muncul pertanyaan: mampukah kita benar-benar mewujudkannya?

Tentu, tidak ada seorang pun yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara maju. Seluruh elemen bangsa memiliki peran penting untuk mencapai cita-cita tersebut. Namun, bagaimana mungkin visi itu terwujud jika di satu sisi rakyat dibebani, sementara di sisi lain para elite justru berpesta?

Perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum dan semangat baru untuk bergerak menuju bangsa yang lebih baik. Namun, semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang dicanangkan seolah ternodai oleh kebijakan yang tidak pro-rakyat.

Sejak 25 hingga 28 Agustus, gelombang demonstrasi besar terjadi di berbagai kota seperti Medan dan Jakarta, digerakkan oleh mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil. Mereka menuntut pembatalan kenaikan pajak dan tunjangan DPR yang dianggap tidak masuk akal.

Kita tahu, pada bulan Agustus ini pemerintah mengusulkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% di beberapa daerah. Di saat yang sama, DPR justru menyetujui kenaikan tunjangan dan gaji anggota dewan yang dinilai fantastis oleh publik. Kebijakan ini memicu kemarahan luas, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih. Kenaikan pajak akan semakin memberatkan masyarakat, memicu kenaikan harga barang dan jasa, serta membuat masyarakat berpenghasilan rendah semakin sulit memenuhi kebutuhan pokok. Alih-alih mendapatkan perlindungan, rakyat justru “diperas,” sementara DPR “berpesta.”

Sangat wajar jika mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya geram dan turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Namun, sungguh memprihatinkan, perjuangan mereka malah dibalas dengan kekerasan dan represi. Mulai dari penggunaan gas air mata, meriam air, hingga penangkapan massal terhadap sekitar 600 orang di Jakarta, termasuk pelajar dan mahasiswa. Bahkan, ada laporan kekerasan terhadap jurnalis dan kematian seorang pengemudi ojek daring yang tertabrak mobil taktis Brimob saat demonstrasi pada 28 Agustus.

Dengan serangkaian peristiwa ini, apakah masih salah jika kita menyebut kondisi saat ini sebagai “Indonesia Cemas”?
Konstitusi seharusnya menjadi pedoman dan penengah untuk mengatasi kesenjangan antara pemerintah dan rakyat. Namun, melihat para pemegang kekuasaan yang seolah mengkhianati cita-cita negara yang termaktub dalam UUD 1945, harapan itu terasa menjauh. Konstitusi yang seharusnya melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, kini seolah hanya berlaku untuk oknum-oknum tertentu.
Harapan kita kini tertumpu pada mereka yang berani menyuarakan kebenaran demi kepentingan rakyat, serta para pemimpin yang diberi amanah untuk menjalankan konstitusi dengan baik.
Impian Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika kesenjangan antara rakyat dan elite masih terus terjadi. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD, “Impian Indonesia Emas 2045 akan tercapai apabila sepanjang perjalanan menuju 2045 pemerintah memperhatikan keadilan dan kemakmuran.”

Visi besar ini adalah tugas seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya segelintir orang. Namun, peran pemimpin sangat krusial. Saya berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan langkah-langkah yang produktif dan adil, agar asa menuju Indonesia Emas 2045 tetap terjaga. Visi ini tidak boleh hanya menjadi wacana atau sekadar kata-kata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *