Matarakyat24.com/Sijunjung – Kamang Baru, 26 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh adat, legislatif, dan generasi muda, Forum Walinagari (Forwana) Kamang Baru menggelar musyawarah bersama bertajuk “Membangun Kamang Baru Kedepannya” pada Sabtu (26/7/2025), bertempat di Aula Telabang Sakti, Kamang Baru, kabupaten Sijunjung sumatera barat.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyikapi berbagai persoalan sosial yang mengkhawatirkan, mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga maraknya judi online, yang telah merusak sendi kehidupan masyarakat nagari.
Acara ini dihadiri oleh empat anggota DPRD Kabupaten Sijunjung: Safri, Bakrianto, Meri Tones, dan Bejo Utomo, serta Camat Kamang Baru, Ketua LKAAM Kecamatan, unsur Kerapatan Adat Nagari, tokoh masyarakat, dan para pemuda dari seluruh nagari di Kecamatan Kamang Baru.
Camat: Musyawarah Akan Dituangkan dalam Kesepakatan Tertulis dan Dibawa ke Tingkat Kabupaten.
Dalam pernyataannya, Camat Kamang Baru, Asrijal, S.H., menegaskan bahwa seluruh hasil musyawarah akan dirumuskan dalam bentuk berita acara resmi, sebagai dasar dialog lanjutan dengan Kapolres Sijunjung dan Bupati, guna mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan penyakit masyarakat.
“Kesepakatan yang lahir dari forum ini tidak akan berhenti di sini. Kita akan formulasikan poin-poinnya menjadi kesepakatan resmi yang dibawa dalam diskusi strategis dengan pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten. Harapannya, kelak bisa melahirkan perda yang berpihak pada ketertiban sosial di Kamang Baru,” tegas Asrijal.
Ketua LKAAM: Judi Online Jadi Akar Konflik Sosial dan Perceraian
Menyoroti dampak sosial dari judi online, Ketua LKAAM Kecamatan Kamang Baru, Roni Pirdaus (Datuk Kalombai Rayo), mengungkapkan kasus-kasus yang sudah ditangani langsung melalui pendekatan adat.
“Di Nagari Sungai Batung, saya sendiri menangani perceraian akibat dampak ekonomi dari judi online. Jika judi di warung bisa kita awasi, judi online jauh lebih sulit karena sifatnya tersembunyi. Ini menjadi ancaman baru bagi ketahanan keluarga di nagari,” katanya.
DPRD Siap Kawal Kesepakatan Hingga ke Tingkat Kabupaten
Anggota DPRD Sijunjung, Safri, yang memberikan sambutan pembuka, menyampaikan apresiasi kepada Forwana atas inisiatif forum ini. Ia menyatakan komitmen DPRD untuk mengawal hasil musyawarah hingga ke tingkat kabupaten.
“Kami dari DPRD siap menjadi jembatan untuk menyampaikan hasil kesepakatan ini ke Kapolres, Bupati, dan instansi terkait. Wilayah Kamang Baru berada di simpul strategis perlintasan tiga provinsi: Sumbar, Riau, dan Jambi. Ini menjadikan kawasan kita rentan sebagai jalur keluar-masuk narkoba dan transaksi ilegal lainnya,” ujar Safri.
Tak hanya itu, Safri juga mendorong percepatan pengusulan Kamang Baru sebagai Kota Terpadu Mandiri (KTM) ke Kementerian Dalam Negeri, yang dapat membuka peluang pembangunan kawasan terpadu berbasis transmigrasi dan ekonomi rakyat.
Pentingnya Edukasi dan Rehabilitasi: Sorotan Khusus DPRD
Dalam diskusi tersebut, Bejo Utomo, anggota DPRD lainnya, menekankan pentingnya pendidikan preventif ke sekolah-sekolah, sebagai benteng awal menghadapi ancaman penyakit masyarakat.
“Langkah pencegahan paling efektif adalah menyasar langsung ke generasi muda. Sosialisasi rutin ke sekolah harus dilakukan agar anak-anak kita mendapat pemahaman yang benar sejak dini,” kata Bejo.
Sementara itu, Meri Tones, anggota DPRD yang pernah mendalami program rehabilitasi pengguna narkoba, mengusulkan pendekatan edukatif dan humanis terhadap korban pemakaian.
“Saya pernah mengikuti proses rehabilitasi pengguna narkoba. Saya tahu persis bagaimana sulitnya keluar dari jerat itu. Maka saya siap turun langsung memberikan edukasi dan, jika perlu, menghadirkan pakar-pakar rehabilitasi agar masyarakat kita bisa dibebaskan dari ketergantungan narkoba,” ujar Meri dengan penuh semangat.
Tokoh Pemuda: Hidupkan Kembali Budaya sebagai Solusi Pencegahan
Sorotan menarik datang dari tokoh pemuda Kamang Baru, Ilham Priduan Zulfira, yang menyampaikan pentingnya revitalisasi nilai-nilai adat dan budaya sebagai strategi preventif membendung perilaku menyimpang.
“Saya mengusulkan agar pemerintah nagari bersama ninik mamak menghidupkan kembali kegiatan seni budaya secara rutin. Misalnya dengan mengadakan even budaya setiap tiga bulan atau mendirikan sanggar seni di nagari. Ketika anak muda sibuk dengan kegiatan positif, mereka tidak punya waktu untuk terlibat dalam penyimpangan,” ungkap Ilham.
Kesepakatan Bersama: Usulkan Program Kota Terpadu Mandiri ke Kemenakertrans
Selain isu sosial, forum ini juga menyepakati langkah bersama untuk mengusulkan Kamang Baru sebagai kawasan pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM). Program dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kamang Baru, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan sosial akibat pengangguran.
Musyawarah bersama Forwana Kamang Baru ini menjadi momentum strategis untuk membangun masa depan nagari yang lebih tertib, sejahtera, dan bermartabat. Kesepakatan yang terbentuk akan menjadi langkah awal menuju penyusunan kebijakan yang berpihak pada keamanan dan ketahanan sosial masyarakat Kamang Baru. (Ilham)