Putusan MK 135: Pemuda Sebagai Penggerak Perubahan Demokrasi

Ket: Dialog Pemuda Terkait Putusan MK 135

Matarakyat24.com – JAKARTA – Dialog pemuda bertema “Perspektif Pemuda Pasca Putusan 135 MK Tentang Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal” di Jakarta pada Jumat (14/11) yang digelar DPP KNPI menjadi wadah penting untuk membahas perubahan besar sistem pemilu dan posisi strategis pemuda dalam menghadapinya.

Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, menegaskan bahwa pemuda tidak boleh hanya menjadi objek politik, melainkan harus tampil sebagai penggerak dan penentu arah demokrasi. Ia merujuk pada data yang menunjukkan 58 persen pemuda terlibat dalam proses pemilu, namun literasi politik generasi muda masih perlu diperkuat.

“Pemuda harus menjadi sistem, bukan sekadar objek. Kita adalah penentu perubahan dan harus hadir dengan gagasan,” tegas Putri.

Ia juga menyoroti kuatnya pengaruh budaya digital dan media sosial terhadap perilaku generasi muda. Menurutnya, pemuda perlu menggunakan ruang digital sebagai sarana memperkuat kapasitas berpikir dan kontribusi politik.

Pakar Hukum Tata Negara, Suparji Ahmad, yang juga menjadi narasumber dalam forum tersebut, memaparkan bahwa Putusan MK 135/2025 membawa implikasi serius terhadap tata kelola pemilu. Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, katanya, bukan sekadar perubahan jadwal, tetapi juga menuntut penataan ulang regulasi dan mekanisme penyelenggaraan.

“Putusan MK ini strategis dan berdampak luas. Pemuda perlu ikut merumuskan solusi, bukan hanya memahami keputusan,” ujar Suparji.

Ia menjabarkan berbagai masalah teknis yang harus segera diantisipasi, termasuk: potensi kekosongan jabatan kepala daerah sebelum Pemilu Lokal 2031, harmonisasi ulang UU Pemilu dan UU Pilkada, efisiensi biaya dan kesiapan penyelenggara menghadapi dua pemilu terpisah, dan mekanisme pengisian jabatan di daerah agar tidak terjadi stagnasi pemerintahan

Suparji menegaskan bahwa pemuda harus menempati posisi yang lebih proaktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR sebelum aturan teknis ditetapkan.

Baik Putri maupun Suparji sepakat bahwa perubahan sistem pemilu ini merupakan momentum bagi pemuda untuk mengambil peran lebih signifikan dalam memastikan demokrasi berjalan substantif, bukan sekadar prosedural.

Dialog pemuda tersebut diharapkan menjadi ruang lahirnya gagasan konkret yang dapat memperkuat demokrasi Indonesia dalam masa transisi menuju penyelenggaraan pemilu terpisah (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *