Jakarta, 21 Oktober 2025 — Upaya mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas menjadi fokus utama dalam Forum Diskusi Publik bertema “Sekolah Rakyat Mewujudkan Akses Pendidikan Berkualitas untuk Semua” yang digelar pada Selasa (21/10/2025).
Anggota Komisi I DPR RI, Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M., menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 31. Namun, menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara wilayah perkotaan dan daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
“Angka partisipasi sekolah memang tinggi, tetapi kesenjangan kualitas pendidikan masih lebar. Anak-anak di kota memiliki fasilitas lengkap, sedangkan di pelosok masih kekurangan guru dan akses internet,” ujarnya.
Konsep Sekolah Rakyat hadir sebagai solusi alternatif berbasis komunitas untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Sekolah ini mengedepankan semangat gotong royong agar semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, dapat belajar dan berkembang.
Endipat juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pendidikan. Melalui pemanfaatan platform daring seperti Moodle atau Siber Kreasi, Sekolah Rakyat dapat mengadopsi sistem pembelajaran hibrida yang memperluas jangkauan pendidikan rakyat. Namun, ia menegaskan bahwa kesenjangan digital kini telah menjadi kesenjangan pendidikan baru.
Dalam kesempatan yang sama, para pembicara lainnya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam memperkuat pendidikan berbasis rakyat. Program pemerintah seperti Merdeka Belajar dan Bakti Kominfo dinilai perlu terus disinergikan dengan inisiatif masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Melalui gerakan Sekolah Rakyat, diharapkan pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat terwujud secara berkelanjutan. “Semangat rakyat mendidik rakyat harus terus digelorakan agar pendidikan menjadi jembatan menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Endipat Wijaya.












