Jakarta, 26 September 2025 – Webinar bertema “Ruang Digital Ramah Anak” menghadirkan tiga narasumber, yakni Drs. H. Taufiq R. Abdullah, M.A.P (Anggota Komisi I DPR RI), Wildan Hakim, S.Sos., M.Si. (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia), dan Dr. Wisnu Widjanarko (Akademisi). Diskusi ini menyoroti tantangan sekaligus solusi dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan mendidik bagi anak-anak.
Dalam pemaparannya, Taufiq R. Abdullah menekankan bahwa ruang digital ibarat “bayangan” dari kehidupan nyata yang tidak bisa dihindari. Perkembangan teknologi yang cepat, katanya, menuntut orang tua untuk beradaptasi dengan pengetahuan digital agar dapat mengawasi sekaligus mengarahkan anak-anak. “Kita tidak bisa melarang total, tetapi juga tidak bisa membiarkan seluas-luasnya. Harus ada seni edukasi dalam mendampingi anak,” tegasnya.
Ia juga menyinggung peran negara melalui Undang-Undang ITE, yang pada prinsipnya melarang konten negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, perjudian, dan pornografi. Namun, Taufiq mengakui bahwa penegakan hukum di dunia digital ibarat perlombaan “cepat-cepatan dan cerdik-cerdikan” karena para pelaku lebih kreatif mengelabui sistem pemblokiran. Oleh sebab itu, ia menilai kolaborasi masyarakat, orang tua, dan negara sangat penting dalam menjaga ruang digital agar tetap ramah anak.
Sementara itu, Wildan Hakim menyoroti kerentanan generasi milenial dan Gen Z yang sudah terbiasa dengan gawai sejak usia dini. Menurutnya, fenomena seperti kecanduan media sosial, game online, hingga perundungan siber adalah risiko nyata yang harus diantisipasi. Ia bahkan menyebut kasus pemblokiran Roblox sebagai contoh bagaimana game daring bisa menjadi pintu masuk predator online.
“Algoritma media sosial dirancang untuk meningkatkan keterikatan, tetapi tidak memperhitungkan dampaknya pada anak-anak. Akibatnya, muncul tekanan mental, kecanduan, dan pelanggaran perilaku,” jelasnya. Wildan menekankan bahwa keluarga adalah filter pertama bagi anak-anak. “Pengaturan teknis hanyalah rem darurat, tapi komunikasi terbuka antara orang tua dan anak adalah kunci utama,” tambahnya.
Adapun Dr. Wisnu Widjanarko mengingatkan bahwa usia anak-anak dan remaja adalah masa emas yang sangat menentukan perkembangan kognitif, fisik, dan psikososial. Internet, katanya, adalah pisau bermata dua: bisa memajukan kreativitas, tapi juga bisa menjerumuskan pada perilaku negatif jika tidak diawasi.
Ia menawarkan konsep 3K sebagai kunci membangun ruang digital ramah anak, yakni:
1. Regulasi – kebijakan dari pemerintah dan DPR yang peka terhadap keamanan konten.
2. Edukasi – peran guru, keluarga, dan rekan sebaya dalam literasi digital.
3. Kolaborasi – sinergi semua elemen masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan.
Menutup sesi, para narasumber sepakat bahwa ruang digital bukan lagi pilihan, melainkan realitas yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, peran negara, masyarakat, dan terutama orang tua menjadi sangat penting agar anak-anak tumbuh dalam ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.